Pencarian
Polling
Bagaimanakah Website Masjid Agung Jami Malang ?
 
Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini723
mod_vvisit_counterKemarin841
mod_vvisit_counterMinggu Ini4500
mod_vvisit_counterMinggu Lalu6564
mod_vvisit_counterBulan Ini15226
mod_vvisit_counterBulan Lalu23457
mod_vvisit_counterJumlah3102833

We have: 6 guests, 1 bots online
IP: 127.0.0.1
18 Apr, 2024



PostHeaderIcon Terbaru

Memahami Perkembangan Pemikiran Aswaja

Sesungguhnya aqidah adalah suatu hal yang asasi sekali dalam kehidupan seorang muslim. Karena aqidalah yang mendasari sikap, tingkah laku dan segala yang dikerjakannya.

Menurut tuntunan Islam, hanya aqidah yang benar disertai amal saleh, itulah yang menghantar seorang muslim kepada kehidupan bahagia di dunia dan diakhirat.

Sebab aqidah merupakan keyakinan yang mengikat segala kebajikan dan sebagai motor perbuatan. Bila aqidah seseorang rusak, maka amal kebajikannya akan rusak pula.

Betapa banyak aqidah yang sesat diyakini oleh sementara orang, bahkan tak jarang orang tersebut mengaku berpegang kepada aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Karenanya, agar kita tidak salah dalam beraqidah, tentu kita ingin mengenalnya secara benar berdasar sumbernya langsung, yakni Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW, serta uraian para salafus saleh.

Apalagi ditengah-tengah perkembangan pemikiran Islam yang cukup pesat, tentu akan menimbulkan suatu pertanyaan, mana diantara sekian banyak pemikiran tersebut yang masih berhak disebut sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah? Memang Aswaja merupakan satu istilah yang mempunyai banyak pengertian, atau satu simbol yang mengandung banyak makna.

Pemahaman Aswaja masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya Islam sekitar abad ke-3 Hijriyah atau abad 9 Masehi. Menurut Prof. DR. Alwi Shihab dalam bukunya “Islam Sufistik”, orang-orang Arab-lah pelopor pertama yang memperkenalkan Islam di kepulauan Nusantara, yakni dari keturunan Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir, kemudian dikembangkan oleh para wali songo. Namun dalam perkembangannya mengalami pergeseran-pergeseran sesuai pergerakan waktu. Apalagi penganut ataupun pendukung-pendukung Aswaja sendiri tidak banyak memahami perbedaan asasi dan perbedaan far’iy antara yang Aswaja dan yang bukan.

Bahkan dikalangan pendukung  Madzahib al Arba’ah sendiri banyak yang tidak memahami, mana qaul yang masih termasuk dalam lingkungan Madzahib al Arba’ah dan mana yang diluarnya. Hal itu karena langkanya pengkajian tentang masalah Madzahib. Kadang-kadang pendapat atau qaul Hanafiyah karena  kebetulan berbeda dengan Syafi’iyah, sudah dicap bukan Aswaja.

Hal tersebut terjadi, karena sangat dimungkinkan umumnya kita banyak mempelajari kitab-kitab fiqih dalam satu versi, dan kurang banyak mempelajari usul fiqih, qowaidul ahkam, ulumul madzahib dan tarikhut tasyri’, termasuk yang dilingkungan Madzahib al Arba’ah sendiri.

Tantangan semacam ini sekarang  lebih terasa lagi, setelah banyak generasi muda dan cendekiawan Aswaja mendapat kesempatan mempelajari kitab-kitab fiqih dari berbagai macam aliran, baik melalui kepustakaan maupun pendidikan formal, baik dalam negeri maupun di luar negeri.

Seperti tentang konsep Modernisasi (fikrah al Tajaddud), yang ingin  mengadakan pembaharuan-pembaharuan dalam pemahaman, penafsiran dan perumusan masalah-masalah keislaman, dengan pretensi ingin mengaktualisasikan Islam dalam kehidupan modern. Issu yang paling getol dikemukakan adalah membuka kembali pintu ijtihad selebar-lebarnya, dan penggunaan akal yang sebesar-besarnya.

Liberalisasi ijtihad ini menjadi semakin parah, setelah menjalar kepada orang-orang yang tidak banyak mengerti tentang agama, tapi berminat untuk ijtihad, sehingga ijtihad menjadi mode tanpa standarisasi dan disiplin. Sebenarnya, sikap dan pemikiran semacam itu, sudah dimulai juga oleh Muhammad Abduh atau Sayyid Ahmad Khan di India. Ijtihad dalam konteks ini tidak jauh dari apa yang dikatakan Dr Muhammad M Husen. ‘’Ijtihad dibuka untuk semua orang, baik yang memenuhi syarat atau tidak, yang bermental wara’ atau yang penganut nafsu”. Gerakan ini dapat disebut sebagai “Neo-Mu’tazilah” atau mu’tazilah gaya baru.

Karena itu, tampaknya pemahaman yang lebih luas tentang Aswaja sangat terasa kebutuhannya, baik dalam bidang aqidah, ibadah, mua’malah dan akhlak atau tashawuf, dengan sistem yang lebih teratur, lebih jernih dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Dan inilah jalan-KU yang lurus, maka ikutilah. Janganlah kamu mengikuti jalan lain, karena jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." (QS. Al An’am 153) (Habib Abdullah Abdurrahman Mulahelah)

 
Selamat Datang di Website Resmi Masjid Agung Jami Malang - Indonesia , Kirimkan Kritik, Saran dan Informasi ke admin@masjidjami.com